Anda Pengunjung ke

G. Analytics

04 Oktober 2007

Sekilas tentang Majelis GKA Elyon

1. Majelis dalam gereja system Prebysterian
Berbeda dengan gereja-gereja aliran pantekosta atau karismatik, yang mana semua urusan gereja diatur oleh Hamba Tuhannya, maka gereja-gereja prebysterian menganut system Majelis. Secara umum majelis adalah penatua, sekelompok orang yang dipilih secara khusus untuk mengatur administrasi dan operasional gereja, khususnya dalam hal keuangan. Dengan demikian hamba Tuhan dapat berkonsentrasi dalam penggembalaan. Dengan posisi yang demikian maka setiap anggota majelis harus menyadari bahwa mereka adalah bagian dari jemaat, perwakilan jemaat yang dipilih untuk melayani jemaat dan kemuliaan nama Tuhan. Suatu gereja baru bisa maju bila majelis bisa bekerja sama secara harmonis dengan hamba Tuhannya.

2. Perbedaan Majelis dan Pengurus dalam GKA Elyon
Sebetulnya antara Majelis dan Pengurus Rayon adalah sama-sama penatua. Yang beda adalah wilayah tugas dan tanggung jawabnya. Tugas Majelis secara umum adalah memikirkan masa depan gereja secara keseluruhan, mencari dan menetapkan penempatan rohaniwan serta mengevaluasi pelayanannya, merencanakan dan membuka pos PI, mengatur program-program kebersamaan, mengkoordinasi hub antar rayon dan lembaga dalam GKA Elyon serta mewakili gereja dalam hubungan dengan pihak luar.

Sedang tugas pengurus adalah mengatur dan melaksanakan program dan budget rayon, meningkatkan mutu pelayanan jemaat secara kualitatif dan kuantitatif, memelihara dan merawat asset gereja rayon, operasional gereja rayon dan mendukung program pleno. Majelis bertanggung jawab terhadap semua jemaat di Rayon, Pos PI dan lembaga, tetapi tidak memiliki massa yang real, sedang Pengurus bertanggung jawab terhadap jemaat rayon ybs saja.
Oleh karena itu diperlukan keseimbangan bagi pekerja yang berjiwa pemikir maupun pelaksana di kepengurusan dan kemajelisan.

3. Jabatan-jabatan dalam Majelis periode 2006-2007, 2008-2009
Untuk Majelis periode 2006-2007 saya mempunyai usulan sebagai berikut :
Majelis terdiri dari 9 hamba Tuhan dan 21 Penatua. 9 hamba Tuhan adalah 1 orang Gembala Sidang, 4 orang gembala rayon, 1 orang gembala misi, 1 orang koordinator litbang, 1 orang koordinator sekolah minggu, 1 orang koordinator ibadah dan musik. Sedang 21 penatua terdiri dari 1 orang ketua umum, 1 orang ketua harian, 1 orang ketua yayasan + utusan ke Sinode / PGIS, 3 orang bendahara, 2 orang sekretaris, 4 orang ketua rayon, 1 orang ketua dept. misi, 1 orang koordinator administrasi, 1 orang koordinator diakonia, 1 orang utusan menjadi pengurus PPKE, 1orang utusan menjadi pengurus Poliklinik, 1 orang utusan menjadi pengurus PA Mandarin, 1 orang utusan menjadi pengurus SME.

4. Syarat-syarat menjadi Anggota Majelis
Dalam Tata Laksana GKA Elyon disebutkan, antara lain :
a. sudah menjadi anggota GKA Elyon melalui babtis atau sidi atau atestasi dan terlibat pelayanan min 2 tahun
b. sudah berusia 25 tahun dan setia mengikuti kebaktian di GKA Elyon
c. Menerima dan mentaati tata dasar sinode GKA dan tata laksana GKA Elyon
d. Bersedia mengikuti pembinaan oleh gereja dan menghormti hari sabat
e. Mempunyai sikap dan cara hidup terpuji seperti dalam 1 Tim 3:1-13

Tidak ada komentar:

Pencarian Kata Kunci